[Pemikiran Politik Islam] Memahami Situasi Internasional
Penulis: Syeikh Abdul Qadim Zallum
Situasi internasional terbentuk dari berbagai hubungan antara sejumlah (negara) efektif yang ada dalam kancah politik internasional. Di antara sekian banyak negara yang bersikap aktif dalam arena politik internasional, hanya sedikit negara yang berperanan secara efektif.
Keberkesanan negara berkadaran dengan kekuatannya. Ini kerana keberkesanan suatu negara (secara semulajadi) berubah mengikut kadar kekuatan dan kelemahannya. Dengan demikian, hubungan yang terjadi di antara negara-negara di dunia juga berubah-ubah.
Perubahan boleh berlaku akibat melemahnya suatu negara kerana kekalahannya dalam suatu peperangan. Hal ini berpengaruh pada negara-negara lain sehingga menyebabkan negara-negara tersebut berebut menggantikan kedudukannya dalam kancah politik internasional. Begitu juga perubahan boleh berlaku dalam masa-masa damai kerana meningkatnya kekuatan suatu negara secara bertahap.
Jadi, kekuatan suatu negara dapat bertambah atau berkurang. Namun demikian, peperangan merupakan cara yang paling efektif untuk membuat perubahan ini. Perubahan situasi suatu negara menyebabkan berubahnya situasi internasional.
Perubahan boleh terjadi pada masing-masing negara atau pada struktur hubungan antara negara. Sesungguhnya situasi dan kekuatan negara-negara yang berpengaruh dalam kancah politik internasional relatif tidak banyak berubah. Oleh kerananya, diperlukan waktu yang sangat panjang bagi terjadinya perubahan situasi internasional.
Kekuatan suatu negara tidak hanya tergantung pada kekuatan militernya saja. Akan tetapi kekuatan negara juga bergantung kepada sumber daya, serta kemampuan intelektual dan moralnya yang dapat diperoleh dari luar batas-batas negara. Dengan demikian, kekuatan suatu negara meliputi ideologi atau misi-misi internasional yang disampaikan kepada dunia. Di samping itu, kekuatan militer dan ekonomi, serta kemahiran dan kebijaksanaan negara dalam melaksanakan berbagai aktiviti dan diplomasi politik. Dalam pergelutan antara negara di dunia, negara menggunakan kekuatan yang dianggapnya paling kukuh dan efektif pada waktu yang tepat, bergantung pada situasi internasional.
Kekuatan ideologi, militer, mahupun ekonomi berpotensi untuk meraih dan memelihara kepentingan negara, serta mendapatkan kewibawaan dan kedudukan di mata internasional. Kekuatan-kekuatan tersebut boleh menjadi satu makna, iaitu kekuatan pengaruh politik. Namun demikian, kekuatan militer tetap menjadi simbol kekuatan negara yang paling utama.
Kekuatan militer selalu menjadi pilihan terakhir dalam aktiviti-aktiviti politik, manakala kekuatan-kekuatan yang lain mengalami kegagalan. Kekuatan militer tidak dapat dipisahkan dengan keinginan dan kesiapan untuk menggunakannya. Kesiapan untuk menggunakan kekuatan militer akan menambah kekuatan negara. Sebaliknya, ketidaksediaan akan mengurangkan kekuatannya.
Keinginan suatu negara untuk menggunakan kekuatan militer akan melemah apabila negara tersebut berhadapan dengan negara yang jauh lebih kuat atau ketika kekuatan militer kedua-dua negara mencapai keadaan yang bermasalah. Keadaan bermasalah itu terjadi apabila perlumbaan senjata di antara mereka (khususnya senjata nuklear) memungkinkan kedua negara tersebut saling menghancurleburkan.
Pada situasi ini, kekuatan-kekuatan lain, seperti kekuatan ideologis, aktiviti politik, ekonomi, dan diplomasi menjadi sangat penting. Negara berfungsi mendapatkan dan melindungi kepentingannya di dunia. Berbagai macam kepentingan bahkan melampaui batas-batas negara. Beberapa kepentingan negara bersifat ideologis, misalnya mewujudkan situasi yang kondusif untuk menyebarluaskan ideologinya.
Ada pula sejumlah kepentingan yang bersifat moralistik, seperti mempertahankan kewibawaan, kehormatan, dan kedudukannya di mata internasional. Ada juga beberapa kepentingan yang bersifat materialistik, seperti sejumlah masalah keamanan yang berkaitan dengan keperluan negara terhadap lokasi-lokasi strategik, sumber alam, dan wilayah pemasaran bagi produk-produk industri dan pertaniannya.
Kepentingan terdiri dari dua jenis, iaitu kepentingan vital (utama/primer) dan sekunder. Kepentingan vital adalah kepentingan-kepentingan untuk mempertahankan, maka suatu negara sedia untuk berperang. Kepentingan vital tersebut boleh berubah-ubah sesuai dengan naik turunnya kekuatan suatu negara.
Negara yang kuat mempunyai banyak kepentingan vital sehingga hubungan internasional dan kehadirannya dalam panggung internasional akan meningkat. Demi mendapatkan dan melindungi kepentingan-kepentingannya, negara tersebut selalu mendiktekan suatu bentuk hubungan internasional dengan negara lain, bukan dengan cara sebaliknya.
Besar atau kecilnya kepentingan suatu negara juga ditentukan oleh jenis dan ukurannya. Kepentingan, permasalahan, dan hubungan suatu negara regional hanya akan terbatas pada wilayah (region) tertentu. Dengan demikian, urusan regional itu yang menjadi lingkungan bagi aktiviti politiknya.
Sebaliknya, suatu negara global akan mengorganisasikan kepentingannya di seluruh dunia, serta memiliki perhatian dan hubungan di semua penjuru dunia. Dengan demikian, seluruh dunia menjadi kancah politiknya.
Memahami situasi internasional bererti memahami hubungan internasional beserta strukturnya dan persaingan yang terus-menerus antara berbagai negara untuk mendapatkan kedudukan sebagai negara utama (negara super power), serta pengaruh politik yang efektif. Dengan demikian, memahami kedudukan negara utama sangat penting untuk memahami politik internasional dan situasi internasional.
Pada masa damai, negara utama merupakan penentu kata akhir situasi internasional. Pada masa tersebut, negara kedua mempunyai pengaruh politik yang sama terhadap situasi internasional sebagaimana negara-negara lainnya. Pengaruh negara-negara lain dalam menentukan kata akhir situasi internasional ditentukan oleh kemampuan mereka mempengaruhi pendapat negara utama.
Besar atau kecilnya pengaruh negara-negara tersebut terhadap negara utama berkadaran dengan kuat atau lemahnya negara dan kekuatan internasional di belakangnya. Demikian pula, kuat atau lemahnya negara dan kekuatan internasional di belakangnya mempengaruhi politik internasional. Namun demikian, negara utama adalah negara yang paling mampu mengarahkan politik internasional demi keuntungannya mempengaruhi situasi internasional.
Itulah sebabnya pemahaman terhadap negara-negara utama dalam arena internasional merupakan dasar untuk memahami situasi internasional. Persaingan untuk merebut kedudukan sebagai negara utama dan persaingan yang terus-menerus antara negara-negara aktif dalam mempengaruhi politik internasional telah terjadi sejak zaman kuno.
Dalam setiap jangka waktu sejarah, selalu ada yang dipandang sebagai negara utama. Terkadang, muncul persaingan dari negara lain yang berusaha merebut kedudukan kepemimpinan. Persaingan tersebut jarang muncul dalam bentuk aktiviti politik, tetapi umumnya melalui tindakan-tindakan militer, seperti peperangan dan serangan untuk menaklukkan suatu negara.
Situasi seperti ini berakhir pada pertengahan abad ke-18, tatkala undang-undang internasional disusun menjadi udang-undang positif (positive law). Sejak saat itu, aktiviti-aktiviti politik mulai berperanan menjadi aspek penting dalam hubungan internasional dan penyelesaian konflik-konflik internasional.
Mulai saat itu juga, aktiviti-aktiviti politik menggantikan cara-cara militer dalam menyelesaikan perselisihan, menghadkan dominasi negara utama, dan membuka persaingan untuk merebutkan kedudukan tersebut.
Aktiviti-aktiviti politik secara umum dilakukan oleh negara. Negara-negara saling bersaing untuk merebut kedudukan negara utama. Negara utama bertindak berdasarkan apa yang disebut norma-norma internasional dan undang-undang internasional. Pada akhirnya, sesungguhnya aktiviti politik tersebut selalu merujuk pada undang-undang internasional dan legitimasinya.
Untuk memahami situasi dan politik internasional, perlu ada panduan (garis-garis besar) yang menjelaskan situasi politik setiap negara dan hubungannya dengan negara-negara lain di dunia, khususnya dengan negara utama yang mempengaruhi setiap kejadian di dunia. Namun demikian, tetap perlu ada yang menyusun dan menentukan rencana politik negara, gaya berpolitik yang digunakan, dan manuver-manuver politik yang dilakukan.
Negara melakukan aktiviti politik dengan tujuan melindungi kepentingan umatnya dan membangun hubungan dengan negara-negara lain sesuai dengan kepentingan tersebut. Negara yang menganut ideologi tertentu dan berjuang untuk menyampaikannya ke seluruh dunia menjadikan ideologi sebagai komponen aktif dalam hubungan internasional dan dalam menentukan berbagai kepentingan di luar wilayahnya.
Oleh sebab itu, merupakan kewajipan bagi kaum muslim yang berjuang menegakkan Negara Islam dan menyampaikan dakwah ke seluruh dunia. Ini untuk mengetahui keadaan/situasi negara-negara lain berkenaan dengan pemikiran-pemikiran yang mereka anuti, baik yang bersifat ideologi mahupun tidak.
Dengan demikian, umat akan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi hubungan internasional dan kepentingan-kepentingan suatu negara. Umat juga akan menjejak hubungan internasional tersebut untuk memahami tujuan dan perincian yang tersembunyi, serta membezakan antara manuver politik dengan aktiviti politik biasa (bukan manuver politik). Kemudian mengetahui setiap aktiviti politik beserta tujuannya dan memperhatikan situasi politik terakhir dalam konteks hubungan internasional.
Perlu difahami bahawa situasi internasional tidak statik, tetapi selalu berubah-ubah. Kedudukan setiap negara tidak selalu sama dari waktu ke waktu, tetapi selalu mengalami tahap-tahap menguat dan melemah, serta efektif dan tidak efektif.
Hubungan suatu negara dengan negara lain juga berubah-ubah. Situasi internasional yang dinamik ini menuntut pembinaan politik yang terus-menerus di tengah-tengah umat. Situasi ini juga menuntut umat senantiasa mengikuti perkembangan dan memahami politik internasional semasa. Penyampaian dakwah Islam merupakan faktor penentu dan pengendali politik internasional ini.
Itulah prinsip-prinsip untuk memahami situasi internasional. Setiap ahli politik perlu memiliki informasi mengenai situasi internasional dan selalu mengikuti perkembangannya agar dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai berbagai permasalahan internasional. Demikian juga agar ia dapat membuat penilaian yang mendekati kebenaran dan kenyataan terhadap berbagai peristiwa politik internasional melalui suatu analisis politik.
Analisis politik merupakan suatu metode untuk menilai setiap peristiwa politik di dunia. Analisis politik ini tergantung pada pemahaman situasi politik di wilayah atau negara tertentu dan hubungannya dengan politik internasional.
Sumber: Syeikh Abdul Qadim Zallum, Pemikiran Politik Islam, Upaya Membumikan Politik Sebagai Mainstream Gerakan.

