Ibadah Haji
Ibadah haji adalah ibadah jemaah yang dilaksanakan pada waktu yang sama di tempat yang sama. Dimulai dari persiapan ibadah haji (tarwiyyah) di Mina pada tanggal 8 Zulhijjah. Dilanjutkan dengan wukuf di Arafah pada tanggal 9 Zulhijjah, dimulai menjelang matahari tergelincir (zawâl) hingga terbenam (ghurûb). Dilanjutkan dengan mabit (menginap) di Muzdalifah pada malam harinya. Kemudian dilanjutkan dengan jumrah Aqabah pada tanggal 10 Zulhijjah, tahallul shughrâ, menyembelih haiwan ternak boleh di Mina atau di Mekah, dilanjutkan dengan thawaf Ifadhah dan sa’i di Masjid al-Haram. Lalu, kembali lagi ke Mina untuk mabit dan jumrah Ula, Wustha dan Aqabah pada tanggal 11 dan 12, bagi yang ingin meninggalkan Mina pada tanggal 12 Zulhijjah (Nafar Awwal), ataupun 11, 12 dan 13 bagi yang ingin meninggalkan Mina pada tanggal 13 Zulhijjah (Nafar Tsâni). Dengan berakhirnya rangkaian ini selesailah sudah ibadah haji seseorang.
Di tempat-tempat itulah, seluruh jemaah haji dari berbagai penjuru dunia berkumpul, bertemu dan berinteraksi. Mereka disatukan oleh akidah dan pandangan hidup yang sama. Di sana, mereka mempunyai tujuan yang sama. Pemandangan inilah yang disebut masyhad al-a’dham (pemandangan agung) yang dibanggakan oleh Allah dari penghuni bumi kepada para malaikat di langit.
Nabi menyatakan, “Sesungguhnya Allah membanggakan Ahli Arafah (orang-orang yang berkumpul dan wukuf di Arafah) kepada penghuni langit.” (HR Ibn Hibban dari Abu Hurairah).
Jika Allah saja membanggakan mereka di hadapan malaikat, maka umat Islam yang menyedari kedudukannya itu tidak akan merasa inferior, apalagi di hadapan orang-orang kafir, seperti Amerika, Britain dan lain-lain.
Dipetik dari: https://muslimahhtm.com/2022/07/02/politik-haji-makna-politik-ibadah-haji/
#InfoHaji #IbadahHaji